Kapan Perusahaan Wajib Menerapkan SMK3? Kenali Batasannya dan Risiko Sanksi Hukumnya
Banyak pemilik usaha yang masih menganggap Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sekadar pelengkap administrasi di atas kertas. Padahal, berdasarkan PP No. 50 Tahun 2012, aturannya sangat jelas: perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 orang pekerja atau punya tingkat potensi bahaya tinggi—seperti tambang, migas, kimia, dan konstruksi—wajib hukumnya mengantongi SMK3. Negara mewajibkan ini bukan tanpa […]
Kapan Perusahaan Wajib Menerapkan SMK3? Kenali Batasannya dan Risiko Sanksi Hukumnya Read More »
