TEKNISI DETEKSI GAS RUANG TERBATAS

SERTIFIKASI KEMENAKER RI

Pendahuluan

Training Teknisi Deteksi Gas Ruang Terbatas adalah pelatihan yang dirancang untuk melatih tenaga kerja dalam mendeteksi gas berbahaya di lingkungan ruang terbatas (confined space) serta memastikan keamanan atmosfer sebelum dan selama pekerjaan dilakukan. Pelatihan ini memberikan pengetahuan teoritis dan keterampilan praktis tentang penggunaan alat deteksi gas, pengidentifikasian risiko, dan penerapan prosedur keselamatan kerja.

Dalam pelatihan ini, peserta akan mempelajari berbagai aspek penting, antara lain:

1. Pengantar Ruang Terbatas
  • Definisi Ruang Terbatas:
    Peserta akan mempelajari apa itu ruang terbatas, karakteristiknya, dan contoh lokasi seperti tangki, silo, saluran pipa, atau sumur.
  • Potensi Bahaya:
    Memahami berbagai bahaya di ruang terbatas, seperti kekurangan oksigen, gas beracun, kebakaran, dan risiko ledakan.
  • Regulasi dan Standar:
    Pengenalan peraturan keselamatan terkait ruang terbatas, seperti SNIOSHA, atau ISO, dan pentingnya kepatuhan terhadap standar tersebut.
2. Dasar-Dasar Gas Berbahaya
  • Jenis-Jenis Gas Berbahaya:
    Peserta akan mempelajari gas beracun (H₂S, CO), gas mudah terbakar (CH₄, LPG), dan gas asfiksia (N₂, CO₂), termasuk karakteristik dan dampaknya terhadap manusia.
  • Sifat Fisik dan Kimia Gas:
    Memahami konsep berat molekul gas, densitas, dan kemampuan gas untuk mengendap atau naik di ruang terbatas.
  • Dampak Kesehatan:
    Penjelasan tentang efek gas berbahaya pada tubuh, seperti keracunan, asfiksia, atau luka bakar.
3. Penggunaan Alat Deteksi Gas
  • Jenis-Jenis Alat Deteksi Gas:
    Memahami perbedaan antara detektor portabel dan detektor tetap, serta kapan alat tersebut digunakan.
  • Prinsip Kerja Alat Deteksi:
    Peserta akan mempelajari bagaimana teknologi seperti sensor elektro-kimia, katalitik, atau inframerah bekerja dalam mendeteksi gas.
  • Kalibrasi dan Perawatan Alat:
    Langkah-langkah untuk mengkalibrasi alat secara rutin agar tetap akurat, serta cara merawat alat untuk umur penggunaan yang lebih panjang.
4. Prosedur Deteksi Gas di Ruang Terbatas
  • Langkah-Langkah Pengukuran:
    Peserta diajarkan cara mempersiapkan alat deteksi gas, mengambil sampel udara di berbagai titik (bawah, tengah, atas), dan memastikan lingkungan aman untuk masuk.
  • Analisis Hasil Pengukuran:
    Memahami data yang dihasilkan alat deteksi, seperti konsentrasi gas, dan bagaimana menentukan apakah area aman atau memerlukan tindakan pencegahan lebih lanjut.
5. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
  • Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD):
    Pelatihan tentang APD seperti masker respirator, SCBA (Self-Contained Breathing Apparatus), pakaian pelindung, dan helm keselamatan.
  • Prosedur Permit to Work (Izin Kerja):
    Memahami proses perizinan untuk bekerja di ruang terbatas, termasuk pengecekan kondisi dan dokumentasi yang diperlukan.
  • Komunikasi dan Pengawasan:
    Pentingnya sistem komunikasi dan pengawasan untuk keselamatan tim selama bekerja di ruang terbatas.
6. Penanganan Keadaan Darurat
  • Evakuasi Darurat:
    Teknik dan langkah-langkah menyelamatkan pekerja dari ruang terbatas jika terjadi paparan gas berbahaya.
  • Pertolongan Pertama:
    Pelatihan dasar pertolongan pertama pada korban paparan gas, seperti H₂S atau CO, hingga bantuan medis tiba.
  • Prosedur Respon Insiden:
    Mengembangkan rencana tanggap darurat dan koordinasi dengan tim penyelamat atau pihak berwenang.
7. Studi Kasus dan Praktek Lapangan
  • Simulasi Deteksi Gas:
    Peserta akan melakukan simulasi deteksi gas di ruang terbatas menggunakan alat portabel.
  • Penyelesaian Masalah Nyata:
    Analisis kasus kecelakaan terkait gas di ruang terbatas untuk meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan peserta.

Upgrade Keahlianmu! Ikuti Bersertifikat Kemenaker RI

Tujuan Pelatihan

Pelatihan ini bertujuan untuk menciptakan tenaga kerja yang ahli dan mampu menjaga keselamatan dalam lingkungan kerja dengan risiko tinggi, seperti di sektor minyak dan gas, petrokimia, manufaktur, dan pertambangan. Berikut adalah beberapa tujuan spesifik dari pelatihan ini:

    1. Meningkatkan Kompetensi Teknis: Membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan teknis untuk mendeteksi keberadaan gas berbahaya di ruang terbatas menggunakan alat deteksi gas.

    2. Mengidentifikasi dan Mengelola Risiko: Memastikan peserta mampu mengenali potensi bahaya gas beracun, gas mudah terbakar, dan kekurangan oksigen di ruang terbatas serta memahami langkah mitigasinya.

    3. Memastikan Keamanan Atmosfer: Melatih peserta untuk memastikan kondisi udara di ruang terbatas aman bagi pekerja sebelum dan selama aktivitas berlangsung.

    4. Peningkatan Keselamatan Kerja (K3): Mengajarkan prosedur keselamatan kerja sesuai dengan standar keselamatan nasional dan internasional untuk mencegah kecelakaan akibat paparan gas berbahaya.

    5. Penguasaan Alat Deteksi Gas: Mengajarkan cara pengoperasian, kalibrasi, dan pemeliharaan alat deteksi gas agar dapat digunakan secara efektif dan akurat.

    6. Meningkatkan Kesiapsiagaan dalam Situasi Darurat: Membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan untuk merespons situasi darurat akibat kebocoran gas atau lingkungan tidak aman di ruang terbatas.

    7. Mendukung Kepatuhan terhadap Regulasi: Memastikan perusahaan memiliki tenaga kerja yang kompeten sesuai dengan regulasi keselamatan kerja yang berlaku, seperti SNIOSHA, atau ISO.

    8. Mengurangi Risiko Kecelakaan Kerja: Membantu perusahaan meminimalkan potensi kecelakaan kerja yang disebabkan oleh paparan gas berbahaya melalui penerapan deteksi gas yang efektif.

INVESTASI

RP. 4.500.000,-

Persyaratan

  1. Pendidikan Minimal SMA
  2. Menyerahkan photo copy ijazah terakhir;
  3. Photo copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Pas photo ukuran 4×6 dan 2×3 masing-masing 3 lembar latar belakang merah
  5. Surat keterangan dari perusahaan
  6. Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit/Klinik
  7. Pakta Integritas

Fasilitas Pelatihan

  1. Sertifikat Teknisi Deteksi Gas Ruang Terbatas dan Lisensi dari KEMNAKER RI
  2. Block Note
  3. Pin & Pulpen
  4. Kemeja Safety Ekslusif
  5. Lencana K3
Informasi & Konsultasi

Hubungi Tim Kami

Monica
0812-8904-0031
Sindy
0813-7951-7798
Leli
0857-7017-1295
Kania
0851-5678-0770
Adisya
0857-1830-3600
Scroll to Top