Good Laboratory Practice (GLP) merupakan suatu sistem mutu yang mencakup proses organisasi serta kondisi operasional dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring, pencatatan, pengarsipan, hingga pelaporan kegiatan di laboratorium. Sistem ini dirancang untuk memastikan bahwa hasil pengujian laboratorium memiliki kualitas yang konsisten, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan menerapkan GLP, laboratorium berkomitmen untuk menjalankan tata kelola yang baik mulai dari pemilihan metode, pengelolaan sampel, hingga penjaminan mutu hasil, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan pengguna data terhadap hasil analisis yang dihasilkan.
Penerapan GLP yang efektif didukung oleh struktur organisasi yang jelas dengan pembagian tanggung jawab personil yang tertata, serta fasilitas laboratorium yang didesain untuk meminimalkan risiko kontaminasi. Selain aspek organisasi, laboratorium juga harus memiliki dokumentasi sistem manajemen yang kuat, mulai dari panduan mutu, prosedur operasional standar (SOP), hingga instruksi kerja yang terdokumentasi dengan baik. Dokumentasi ini berfungsi sebagai acuan pasti bagi seluruh personil untuk menjaga konsistensi mutu dan mencegah terjadinya kesalahan interpretasi atau tumpang tindih wewenang dalam operasional laboratorium.
Di samping manajemen teknis dan administratif, GLP juga menempatkan aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sebagai fondasi utama dalam kegiatan laboratorium. Melalui komitmen manajemen puncak terhadap K3, setiap personil wajib memahami prosedur penanganan bahan kimia, penggunaan peralatan, serta tindakan tanggap darurat untuk mencegah kecelakaan kerja. Dengan mengintegrasikan sistem mutu yang sistematis dan budaya kerja yang aman, laboratorium tidak hanya sekadar memenuhi persyaratan standar seperti SNI ISO/IEC 17025, tetapi juga memberikan perlindungan maksimal bagi SDM dan lingkungan sekitarnya
