K3 TEKNISI PERANCAH (SCAFFOLDING)
SERTIFIKASI KEMENAKER RI
Pendahuluan
Pelatihan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) teknisi perancah adalah program pelatihan yang dirancang untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada para teknisi perancah (scaffolder) dalam mengoperasikan, memasang, dan merawat perancah dengan aman. Pelatihan ini biasanya diikuti oleh para pekerja yang bertugas dalam pembangunan konstruksi atau perawatan struktur, khususnya pada proyek yang memerlukan perancah sebagai alat bantu kerja di ketinggian.
Dalam pelatihan K3 teknisi perancah, peserta akan belajar:
-
Aspek Dasar K3 Perancah: Mengenali risiko kerja di ketinggian, identifikasi bahaya, prosedur keselamatan, dan regulasi K3 yang berlaku.
-
Jenis dan Fungsi Perancah: Memahami berbagai jenis perancah (misalnya, perancah tiang, perancah gantung, dll.) dan kegunaannya di lapangan.
-
Prosedur Pemasangan dan Pembongkaran: Memahami teknik pemasangan dan pembongkaran perancah sesuai prosedur standar keselamatan.
-
Inspeksi dan Perawatan Perancah: Melakukan pemeriksaan rutin dan memastikan perancah dalam kondisi yang aman sebelum digunakan.
-
Teknik Penggunaan APD (Alat Pelindung Diri): Menggunakan alat pelindung diri seperti helm, harness, dan sepatu keselamatan untuk mengurangi risiko cedera.
Tujuan Pelatihan
Tujuan pelatihan Petugas Peran Kebakaran Kelas D adalah untuk memastikan bahwa petugas dapat menangani kebakaran logam secara tepat dan aman. Berikut adalah tujuan utama pelatihan ini:
Meningkatkan Pemahaman Tentang Kebakaran Kelas D: Memberikan pengetahuan mendalam mengenai karakteristik kebakaran kelas D yang melibatkan logam-logam mudah terbakar, sehingga petugas dapat mengidentifikasi risiko dengan cepat dan tepat.
Mengajarkan Teknik Pemadaman yang Tepat: Melatih petugas dalam menggunakan bahan pemadam khusus (misalnya serbuk pemadam logam) dan metode pemadaman yang aman untuk mencegah penyebaran api dan risiko ledakan akibat reaksi logam dengan air atau bahan lain.
Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang Sesuai: Membekali petugas dengan keterampilan menggunakan APD yang sesuai untuk kebakaran kelas D, mengurangi risiko cedera akibat percikan api atau gas beracun yang mungkin dihasilkan.
Meningkatkan Keterampilan Pengelolaan Risiko dan Keselamatan: Mendorong petugas untuk selalu mengevaluasi risiko kebakaran logam dan menerapkan langkah-langkah pencegahan sesuai prosedur keselamatan yang berlaku.
Mengajarkan Prosedur Evakuasi dan Komunikasi Darurat: Melatih petugas untuk berkoordinasi dengan tim lain selama kebakaran dan melakukan evakuasi yang aman bagi pekerja lain di area tersebut.
Mengurangi Kerugian Material dan Kerusakan Lingkungan: Dengan penanganan yang cepat dan tepat, pelatihan ini membantu mengurangi kerugian material dan mencegah dampak negatif pada lingkungan sekitar lokasi kebakaran.
Dengan pelatihan ini, petugas diharapkan dapat bertindak efektif dan efisien dalam menangani kebakaran logam di lingkungan kerja yang melibatkan material berisiko tinggi, menjaga keselamatan diri, rekan kerja, serta aset perusahaan.
INVESTASI
RP. 4.250.000,-
Persyaratan
- Pendidikan Minimal SMA
- Menyerahkan photo copy ijazah terakhir;
- Photo copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas photo ukuran 4×6 dan 2×3 masing-masing 3 lembar latar belakang merah
- Surat keterangan dari perusahaan
- Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit/Klinik
- Pakta Integritas
Fasilitas Pelatihan
- Sertifikat Teknisi Perancah dan Lisensi dari KEMNAKER RI
- Block Note
- Pin & Pulpen
- Coffee Break & Makan siang saat praktik