Jasa Pengurusan
LISENSI, SKP & SURAT IJIN OPERASI KEMNAKER RI

Jasa Penerbitan/Perpanjangan/Mutasi SKP & Lisensi Ahli K3 Umum Kemnaker RI
Pastikan Ahli K3 Umum Anda Selalu Aktif!
Dalam menjalankan operasional perusahaan, memiliki lisensi, Surat Keterangan Penunjukan (SKP), dan Surat Izin Operasi (SIO) yang masih berlaku merupakan hal yang wajib. Kementerian Ketenagakerjaan RI (KEMNAKER RI) mewajibkan perusahaan dan tenaga kerja untuk memperbarui perizinan mereka sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kami hadir untuk membantu Anda dalam proses perpanjangan lisensi, SKP, dan SIO dengan mudah, cepat, dan sesuai peraturan, sehingga Anda dapat tetap fokus pada bisnis tanpa khawatir mengenai administrasi dan kepatuhan hukum.
Layanan yang Kami Tawarkan:
1. Perpanjangan Lisensi K3
Lisensi K3 wajib diperpanjang secara berkala untuk memastikan tenaga kerja tetap kompeten dan sesuai dengan regulasi terbaru. Kami melayani perpanjangan untuk:
✅ Ahli K3 Umum & Spesialis
✅ Petugas K3 Kimia, Listrik, Konstruksi, Migas, dll.
✅ Sertifikat Pelatihan K3 dari KEMNAKER RI
2. Perpanjangan SKP (Surat Keterangan Penunjukan) K3
SKP diberikan kepada perusahaan yang memiliki Ahli K3 yang ditunjuk oleh KEMNAKER RI. Masa berlaku SKP biasanya 5 tahun dan harus diperpanjang sebelum habis agar tetap legal dalam menjalankan fungsi K3 di perusahaan.
3. Perpanjangan SIO (Surat Izin Operator) Alat Berat & Mesin Produksi
SIO diperlukan untuk tenaga kerja yang mengoperasikan alat berat atau mesin tertentu di lingkungan kerja. Kami membantu perpanjangan SIO untuk:
✅ SIO Forklift
✅ SIO Crane (Mobile Crane, Tower Crane, Overhead Crane, dll.)
✅ SIO Excavator, Bulldozer, dan Alat Berat Lainnya
✅ SIO Boiler dan Pesawat Uap
Ahli K3 Umum
Syarat Penerbitan/Perpanjangan/Mutasi
SKP & Lisensi AK3U Kemnaker RI
Scan file persyaratan dikirimkan ke email admin@firstsolution.id dengan subject:
Berkas Penerbitan SKP AK3U – Nama Lengkap
Syarat Penerbitan
- Scan Sertifikat AK3U
- Scan Ijazah
- Scan KTP-el
- Surat Permohonan Resmi | unduh disini
- Surat Pernyataan Personel | unduh disini
- Pas Foto Background Merah
- SK Kerja
Syarat Perpanjangan/Perpindahan
- Scan Sertifikat AK3U
- Scan SKP AK3U
- Scan Lisensi AK3U
- Laporan Kegiatan Ahli K3 (3 tahun terakhir) | unduh disini
- Scan Ijazah
- Scan KTP-el
- Surat Permohonan Resmi | unduh disini
- Surat Pernyataan Personel | unduh disini
- Pas Foto Background Merah
- SK Kerja
- Scan Surat Mutasi/Paklaring (jika pindah perusahaan)
Auditor SMK3
Syarat Penerbitan/Perpanjangan/Mutasi
SKP & Lisensi Auditor SMK3 Kemnaker RI
Scan file persyaratan dikirimkan ke email admin@firstsolution.id dengan subject:
Berkas Penerbitan SKP SMK3– Nama Lengkap
Syarat Penerbitan
- Sertifikat Auditor SMK3 4-5 Bulan;
- SKP & Lisensi Ahli K3 Umum;
- Ijazah Minimal D3;
- Pas Foto Background merah
- Surat Keterangan Bekerja
- Surat Permohonan Resmi
- CV (Pendidikan S1 minimal pengalaman bekerja dibidang K3 selama 2 tahun, D3 minimal pengalaman bekerja dibidang K3 selama 4 tahun)
- Surat Keterangan sehat dari dokter
Syarat Perpanjangan/Perpindahan
- Sertifikat Auditor SMK3 4-5 bulan
- SKP dan Lisensi Ahli K3 Umum
- Ijazah minimal D3
- Pas Foto Background merah
- Surat Keterangan Bekerja
- Surat Permohonan Resmi
- CV (Pendidikan S1 minimal pengalaman bekerja dibidang K3 selama 2 tahun, D3 minimal pengalaman bekerja dibidang K3 selama 4 tahun) Surat Keterangan sehat dari dokter
- Laporan Kegiatan Ahli K3 (3 tahun terakhir)
- SKP Auditor
Petugas P3K
Syarat Penerbitan/Perpanjangan/Mutasi & Lisensi P3K Kemnaker RI
Scan file persyaratan dikirimkan ke email admin@firstsolution.id dengan subject:
Berkas Penerbitan Lisensi P3K– Nama Lengkap
Syarat Penerbitan
- Surat Permohonan (format menyesuaikan disnaker setempat sesuai dengan alamat perusahaan)
- Fotocopy Sertifikat P3K
- Surat keterangan kerja dari perusahaan
- Pas Foto background merah 2 lembar ukuran 4×6
- Pas Foto background merah 2 lembar ukuran 2×3
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Ijazah
- Surat Keterangan Sehat dari dokter
- Surat Surat Pernyataan bersedia ditunjuk jadi petugas P3K
Syarat Perpanjangan/Perpindahan
- Surat Permohonan (format menyesuaikan disnaker setempat sesuai dengan alamat perusahaan) Fotocopy Sertifikat P3K
- Fotocopy Sertifikat P3K
- Lisensi Asli dan copy buku kegiatan
- Fotocopy KTP
- Pas Foto background merah 2 lembar ukuran 4×6
- Pas Foto background merah 2 lembar ukuran 2×3
- Fotocopy Ijazah
- Surat keterangan kerja dari perusahaan
- Surat Keterangan Sehat dari dokter
- Surat Surat Pernyataan bersedia ditunjuk jadi petugas P3K
- Surat Mutasi/Paklaring (Khusus Perpindahan)
K3 Pemadan Kebakaran
Syarat Penerbitan/Perpanjangan/Mutasi & Lisensi K3 Pemadam Kebakaran Kemnaker RI
Scan file persyaratan dikirimkan ke email admin@firstsolution.id dengan subject:
Berkas Penerbitan Lisensi K3 Pemadam Kebakaran– Nama Lengkap
Syarat Penerbitan
- Sertifikat DAMKAR Kelas D
- Pas Foto
- Ijazah minimal SMA
- Fotokopi KTP-el
- SK Kerja
- Surat Permohonan Resmi
- Surat Pernyataan Personel
- Keterangan Golongan Darah
- Lisensi Damkar D
Syarat Perpanjangan/Perpindahan
- Sertifikat DAMKAR Kelas D
- Pas Foto
- Ijazah minimal SMA
- Fotocopy KTP
- SK Kerja
- Surat Permohonan Resmi
- Surat Pernyataan Personel
- Keterangan Golongan Darah
- Lisensi Damkar D
- Surat Mutasi/Paklaring
Ahli Muda K3 Konstruksi
Syarat Penerbitan/Perpanjangan/Mutasi SKP & Lisensi Ahli Muda K3 Konstruksi Kemnaker RI
Scan file persyaratan dikirimkan ke email admin@firstsolution.id dengan subject:
Berkas Penerbitan Lisensi Ahli Muda K3 Konstruksi– Nama Lengkap
Syarat Penerbitan
- Surat Permohonan Resmi
- Sertifikat Ahli Muda K3 Konstruksi
- Lisensi Ahli Muda K3 Konstruksi
- Fotokopi KTP-el
- Pas Foto Background Merah
- Ijazah Minimal SLTA
- Surat Keterangan Bekerja
- Surat Pernyataan Personel
- Laporan P2K3
Syarat Perpanjangan/Perpindahan
- Surat Permohonan Resmi
- Sertifikat Ahli Muda K3 Konstruksi
- Lisensi Ahli Muda K3 Konstruksi
- Fotocopy KTP
- Pas Foto Background Merah
- Ijazah minimal SMA
- Surat Keterangan Bekerja
- Surat Pernyataan Personel
- Laporan P2K3
- Surat Mutasi/Paklaring
Ahli K3 Listrik
Syarat Penerbitan/Perpanjangan/Mutasi SKP & Lisensi K3 Ahli K3 Listrik Kemnaker RI
Scan file persyaratan dikirimkan ke email admin@firstsolution.id dengan subject:
Berkas Penerbitan Lisensi Ahli K3 Listrik– Nama Lengkap
Syarat Penerbitan
- Surat Permohonan Resmi
- Surat Keterangan Kerja
- Surat Pernyataan
- Fotokopi KTP-el
- Ijazah
- Pas Foto
- OJT
Syarat Perpanjangan/Perpindahan
- Surat Permohonan Resmi
- Sertifikat Ahli K3 Listrik
- Surat Keterangan Bekerja
- Surat Pernyataan Personel
- Fotocopy KTP
- Ijazah
- Pas Foto
- OJT
- SKP dan Lisensi Ahli K3 Listrik
- Surat Mutasi/Paklaring
Operator Pesawat Angkat & Pesawat Angkut
Syarat Penerbitan/Perpanjangan/Mutasi & Lisensi K3 Operator Pesawat Angkat & Pesawat Angkut Kebakaran Kemnaker RI
Scan file persyaratan dikirimkan ke email admin@firstsolution.id dengan subject:
Berkas Penerbitan Lisensi Operator Pesawat Angkat & Pesawat Angkut– Nama Lengkap
Syarat Penerbitan
- Sertifikat Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
- Pas Foto
- Ijazah Minimal SMP
- Fotokopi KTP-el
- Surat Keterangan Kerja
- Surat Keterangan Pengantar Perusahaan
- Surat Pernyataan Personel
- Keterangan Golongan Darah
- SIO Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
Syarat Perpanjangan/Perpindahan
- Sertifikat Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
- Pas Foto
- Ijazah Minimal SMP
- Fotocopy KTP
- Surat Keterangan Bekerja
- Surat Keterangan Pengantar Perusahaan
- Surat Pernyataan Personel
- Keterangan Golongan Darah
- SIO Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
- Surat Mutasi/Paklaring
Tanya Jawab (FAQ)
Siapakah yang wajib mengurus SKP/Lisensi/SIO ?
- Sudah menjadi personil/praktisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) namun belum mendapatkan pengesahan
- Seorang Ahli K3 Umum yang pindah perusahaan dan membutuhkan SKP K3 yang terbaru
- Personil yang memiliki mobilitas tinggi dan membutuhkan bantuan untuk melakukan pengurusan SKP & Lisensi
- Perusahaan yang memiliki personil K3 dan membutuhkan bantuan untuk melakukan perpanjangan SKP secara berkala
Apa yang dimaksud dengan SKP?
SKP Ahli K3 Umum adalah Surat Keterangan Penunjukkan Ahli keselamatan dan Kesehatan Kerja. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 02 Tahun 1992 tentang Tata Cara Penunjukkan Kewajiban dan Wewenang Ahli K3. Pemilik SKP AK3 wajib mengawasi pelaksanaan keselamatan dan kesehatan serta membuat laporan berkala setiap 3 bulan kepada Dinas Tenaga Kerja terdekat
Berapa lama masa berlaku SKP?
- Sertifikat AK3U Kementerian Ketenagakerjaan – berlaku seumur hidup
- SKP (Surat Keterangan Penunjukan) – berlaku selama 3 tahun
- Lisensi Kewenangan AK3U – berlaku selama 3 tahun
Bagaimana jika pindah perusahaan?
SKP K3 tidak berlaku jika Anda pindah kerja atau berhenti pada perusahaan yang tercantum dalam SKP. Anda harus mengurus proses Perpindahan SKP ke perusahaan baru dengan meminta paklaring atau surat mutasi dari perusahaan sebelumnya.
Bagaimana jika SKP expired (melewati masa berlaku) ?
Anda dapat melakukan perpanjangan SKP AK3U maksimal 1 tahun setelah masa berakhirnya. Jika melewati batas maksimal (lebih dari 4 tahun), Anda harus mengikuti pelatihan AK3U ulang (hanya refreshment selama 4 hari)
Lisensi yang Aktif Bukti Komitmen dalam Implementasi K3 Perusahaan Anda
Segera hubungi kami dan konsultasikan kebutuhan perpanjangan lisensi Anda. Kami siap membantu Anda menjaga kredibilitas dan kompetensi sebagai Ahli K3 Umum.