PETUGAS K3 PENYELAMAT RUANG TERBATAS

SERTIFIKASI KEMENAKER RI

Pendahuluan

Petugas K3 Penyelamat Ruang Terbatas adalah pelatihan khusus yang ditujukan bagi tenaga kerja yang terlibat dalam pekerjaan di ruang terbatas atau confined space. Pelatihan ini melatih peserta dalam teknik penyelamatan dan keselamatan kerja di ruang terbatas, seperti tangki, silo, gorong-gorong, atau ruang lain yang sulit diakses. Kondisi ruang terbatas seringkali memiliki risiko tinggi karena keterbatasan ventilasi, akses keluar-masuk yang sulit, dan kemungkinan adanya bahan berbahaya. Berikut adalah komponen utama dari pelatihan ini:

  1. Pemahaman Dasar Ruang Terbatas: Peserta akan belajar tentang jenis-jenis ruang terbatas, karakteristik ruang terbatas, serta risiko umum yang terkait, seperti kekurangan oksigen, gas berbahaya, dan kebakaran.

  2. Identifikasi dan Penilaian Bahaya: Mengajarkan peserta untuk mengenali potensi bahaya di ruang terbatas, melakukan penilaian risiko, serta menetapkan tindakan pencegahan yang tepat.

  3. Pengendalian Risiko dan Penggunaan APD: Melatih peserta dalam penggunaan alat pelindung diri (APD) khusus, seperti masker pernapasan, detektor gas, dan pakaian pelindung, serta prosedur pengendalian risiko lainnya.

  4. Pengukuran Kualitas Udara: Peserta akan belajar cara menggunakan alat pengukur gas atau alat deteksi oksigen untuk memastikan udara di dalam ruang terbatas aman sebelum dan selama kegiatan berlangsung.

  5. Teknik Penyelamatan dan Evakuasi di Ruang Terbatas: Melatih keterampilan dasar dan teknik khusus dalam melakukan penyelamatan dan evakuasi di ruang terbatas, seperti penggunaan tali penyelamat, tripod, atau winch.

  6. Prosedur Darurat dan Komunikasi: Menyusun rencana prosedur darurat dan latihan simulasi penyelamatan, serta memastikan bahwa komunikasi di dalam tim penyelamat berjalan efektif selama kegiatan di ruang terbatas.

  7. Pengenalan Alat Penyelamatan Khusus: Mengoperasikan alat penyelamatan seperti respirator dengan suplai udara, harness, tripod, dan sistem tali-temali yang digunakan dalam situasi penyelamatan ruang terbatas.

  8. Keterampilan Pertolongan Pertama: Peserta juga akan diajarkan pertolongan pertama dasar dalam situasi darurat yang mungkin terjadi di ruang terbatas, seperti penanganan korban yang terpapar gas beracun atau mengalami kekurangan oksigen.

Upgrade Keahlianmu! Ikuti Pelatihan Bersertifikat Kemenaker RI

Tujuan Pelatihan

Tujuan dari pelatihan Petugas K3 Penyelamat Ruang Terbatas adalah untuk membekali peserta dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk melakukan pekerjaan dan penyelamatan di ruang terbatas dengan aman dan efisien. Berikut adalah beberapa tujuan utama dari pelatihan ini:

  1. Meningkatkan Kesadaran Bahaya Ruang Terbatas: Memberikan pemahaman tentang risiko khusus yang ada di ruang terbatas, seperti kekurangan oksigen, gas berbahaya, risiko kebakaran, dan akses yang sulit, serta bahaya lainnya yang tidak terlihat secara langsung.

  2. Identifikasi dan Pengendalian Risiko: Mengajarkan cara mengidentifikasi potensi bahaya di ruang terbatas dan menerapkan langkah-langkah pengendalian untuk mencegah kecelakaan atau kondisi berbahaya.

  3. Penguasaan Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dan Peralatan Keselamatan: Melatih peserta dalam memilih dan menggunakan APD serta alat keselamatan yang tepat, seperti masker respirator, alat deteksi gas, harness, dan sistem tali-temali, agar mereka dapat bekerja dengan aman di ruang terbatas.

  4. Kemampuan Penyelamatan Darurat: Mengembangkan keterampilan penyelamatan khusus dalam situasi darurat di ruang terbatas, termasuk evakuasi korban dengan cepat dan aman serta teknik pertolongan pertama dasar.

  5. Pengukuran dan Pemantauan Lingkungan: Mengajarkan peserta untuk mengukur kualitas udara dan lingkungan di ruang terbatas, memastikan kadar oksigen yang aman, serta mendeteksi gas beracun sebelum dan selama aktivitas berlangsung.

  6. Penerapan Prosedur Darurat dan Evakuasi: Mempersiapkan peserta dalam menyusun dan melaksanakan prosedur darurat yang efektif serta melatih keterampilan komunikasi di dalam tim untuk memastikan penyelamatan yang terkoordinasi.

  7. Meminimalkan Risiko Kecelakaan: Melalui pelatihan ini, diharapkan peserta dapat mengurangi risiko kecelakaan di ruang terbatas dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dan menerapkan langkah-langkah pengendalian risiko.

  8. Meningkatkan Kompetensi Petugas K3 Ruang Terbatas: Menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan tersertifikasi untuk bekerja atau melakukan penyelamatan di ruang terbatas, yang mampu berperan aktif dalam menjaga keselamatan lingkungan kerja.

INVESTASI

RP. 4.700.000,-

Persyaratan

  1. Pendidikan SMA
  2. Menyerahkan photo copy ijazah terakhir;
  3. Photo copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Pas photo ukuran 4×6 dan 2×3 masing-masing 3 lembar latar belakang merah
  5. Surat keterangan dari perusahaan
  6. Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit/Klinik
  7. Pakta Integritas

Fasilitas Pelatihan

  1. Sertifikat Petugas K3 Penyelamat Ruang Terbatas dan Lisensi dari KEMNAKER RI
  2. Block Note
  3. Pin & Pulpen
  4. Kemeja Safety Ekslusif
  5. Lencana K3
Informasi & Konsultasi

Hubungi Tim Kami

Monica
0812-8904-0031
Sindy
0813-7951-7798
Leli
0857-7017-1295
Kania
0851-5678-0770
Adisya
0857-1830-3600
Scroll to Top