
Petugas P3K
Sertifikasi KEMENAKER RI
Pelatihan Petugas Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) dengan Sertifikasi Kemenaker RI adalah program pelatihan resmi yang diselenggarakan untuk melatih tenaga kerja agar memiliki kemampuan dan keterampilan dalam memberikan pertolongan pertama di lingkungan kerja. Pelatihan ini disertifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) dan dirancang agar petugas P3K dapat memberikan bantuan segera kepada korban kecelakaan kerja atau situasi darurat medis lainnya.